Selasa, 06 Oktober 2020

Menakar Risiko Penyelenggara Pilkada 2020.

 Menakar Risiko Penyelenggara Pilkada 2020.

Penyelenggara pemilu baik diberikan mandat oleh konstitusi untuk memimpin operasi paling kompleks di masyarakat demokratis untuk penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Pemilu tak sekedar bagaimana warga negara yang memiliki hak pilih menggunakan hak pilihnya di TPS. Prosesnya yang terlihat sederhana tersebut namun sejatinya penuh dengan kerumitan terlebih lebih situasi pandemi saat ini. 

Kompleksitas pemilu terkait dengan teknis penyelenggaraan, potensi kesalahan dan permasalahan penyelenggaraan pemilu adalah keniscayaan. Kerancuan hukum, inkosistensi penyelenggaraan, jadwal yang mepet, kurangnya anggaran, logistik yang kurang atau tertukar, bahkan malpraktik pemilu maupun sengketa hasil pemilu adalah sebagian risiko bagi penyelenggara pemilu. Hal ini terlihat dari pengalaman kita dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya. 

Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi yang akam dilaksanakan pada 9 desember 2020 mendatang sangat berisiko tinggi bagi penyelenggara, peserta, maupun pemilih. Saat ini telah tercatat 60 calon kepala daerah di 270 kab/kota, 22 pegawai KPU RI, 3 Komisioner KPU RI dan puluhan penyelenggara pemilu di daerah positif Covid-19. Dimana Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu telah memilih opsi untuk tetap melanjutkan Pilkada di tengah ccorona virus demi agenda demokrasi bangsa. Dalam penyelenggaraan kali ini diperlukan upaya serius pelembagaan mengelola risiko dalam penyelenggaraan Pilkada.

Sebagaimana dalam sejarah pemilu kita siapa yang menyangka bahwa penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 2019, di mana terdapat sekitar 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sekitar 5.175 petugas jatuh sakit, pemerintah dan seluruh steakholder harus berkaca dalam catatan merah pemilu bangsa ini agar menjadi pondasi penyelenggaraan selanjutnya, saya sangat khawatir jumlah korban yang muncul dapat lebih banyak jika Pilkada dilangsungkan di tengah pandemi saat ini. Bahkan, korban yang berisiko berjatuhan bukan hanya dari petugas KPPS, melainkan juga masyarakat yang mendatangi tempat pemungutan aura (TPS), kalau tidak diminimalisir dengan serius. 

Dalam desain kelembagaan KPU misalnya, belum ada Divisi yang bertanggung jawab penuh sebagai manager risiko. Untuk itu penyelenggara pemilu perlu segera mendesain kelembagaan, salah satu divisi yang fokus sebagai manager risiko, baik di tingkat pusat sampai di tingkat regional.

Ketua KPU sebagai manager umum bertanggung jawab atas organisasi dan koordinasi kegiatan. Para anggota selaku manager tentu terlibat dalam identifikasi risiko yang mungkin terjadi dalam core business KPU (penyelenggaraan pemilu). Manajer risiko memiliki tanggung jawab utama untuk mengidentifikasi, memonitor dan menilai risiko dari tahapan yang sedang dan akan berlangsung. Jika menemukan kerentanan atau faktor risiko baik internal maupun eksternal, manager risiko segera memberitahukan kepada manager lainnya sehingga bisa mengambil tindakan segera dan meminimalisir dampak.


Dalam aspek kerentanan eksternal terkait dengan konteks lingkungan dan sosial dalam penyelenggaraan Pilkada. Misalnya terkait polarisasi sosial karena pro kontra penyelenggaraan Pilkada saat wabah, tidak sedikt kalangan yang menolak pilkada dilangsungkani, oligarki kekuasan, Juga penggunaan hoax tentang Covid-19 yang berpotensi minimnya partisipasi pemilih di TPS.

Kerentanan internal diantaranya risiko hukum, misalnya banyak regulasi yang belum tersedia, maupun teknis operasional penyelenggaraan pilkada ditengah pandemi. Selain itu SDM yang belum terlatih menyelenggarakan pemilu di tengah wabah. Dan hal ini juga sangat dikhawatirkan potensi perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang berintegritas sulit ditemukan, sebagaiman Komisioner KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga pernah mengungkapkan empat risiko penyelenggaraan pilkada lanjutan di tengah pandemi Covid-19. Empat risiko ini meliputi risiko reputasi, politik, keuangan, dan hukum. "Sukses tidaknya penyelenggaraan Pilkada 2020 ini juga akan menyangkut bagaimana reputasi KPU," Tak hanya KPU, tetapi juga penyelenggara pemilu lainnya, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


 banyak hal yang semestinya  harus harus didorong dalam mengantisipasi dan meminimaliair setiap tantangan pwmilu, penulis hanya bisa menyampaikan upaya dan langkah-langlah Manajer risiko (konteks swasta) penyelenggaraan Pilkada yang dapat dilakukan terutama untuk mengelola risiko.pertama identifikasi risiko kedua pengukuran ketiga pelaporan dan keempat pembuatan keputusan,dan juga konsultasi dan koordinasi yang efektif untuk menghasilkan tindakan kongkrit. Tujuannya jelas melakukan tindakan segera dan memusatkan semua sumber daya yang dimiliki sehingga operasi bisa berjalan sesuai dengan visi dan misi Penyelenggara pilkada. 


Terakhir Penulis mengajak pembaca untuk senantiasa berdoa dan berikhtiar semoga pendemi ini cepat berlalu agar agenda demokrasi bangsa ini semakin membaik dari tahun ketahun dan menyambut pilkada 2020 ditengah pandemi dengan penuh semangat demokrasi kebersamaan demi kesejahteraan bersama. 


Demokrasi terjaga, Indonesia Jaya. 

“Pemilih Berdaulat Negara Kuat”


By. M Nasution. 


Minggu, 06 September 2020

 

 Akankah Tragedi Partisipasi Pemilih pada PILWALKOT Medan 2015 Terulang Kembali dipilkada Desember 2020.

Demokrasi mensyaratkan pemerintah harus memperoleh legitimasi rakyat, pemerintah baru sah kalau dipilih oleh rakyat melalui proses dan mekanisme tertentu, pemerintah harus menjalalankan kekuasaannya atas nama rakyat, untuk kepentingan rakyat dan pengawasannya juga dilakukan oleh rakyat, dalam pemilu mapun Pilkada masyarakat berdaulat untuk menentukan peminpinnya, oleh karena itu hal ini yang kemudian memunculkan konsekuensi makna pentingya partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun pilkada.

Dalam menyongsong pilkada kota medan yang sudah memasuki tahapan pendaftaran calon wali kota dan wakil walikota pada tanggal 04 sampi 06 september 2020, akankah Tragedi Pilkada 2015 terulang kembali ?.  Sudah barang tentu  tercatat dalam sejarah  pilkada/pilwalkot di Indonesia ditahun 2015 bahwa tingkat partisifasi masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya ke TPS yang paling rendah terdapat pada Pemilihan Walikota dan Wakil Wali kota medan tahun 2015 yakni 25,38 % .  sementara tahun 2010,  35,68 % pada putaran 1 dan 38,28 % putaran kedua. Sementara pada Pilgub mengalami peningkatan tahun 2013. 36,58 % dan tahun 2018 . 55.80 %. Namum lain halnya Pemilu Nasional Pilpres tahun 2014, 69 % dan tahun 2019, 79,91 % sementra target Nasional 77.5 %.

Dengan tampilan angka dalam kurun waktu 10 tahun kebelakang akankah terjadi lagi pada Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020 ?. dengan angka 25 % menuju target nasional 77 %, apakah masyarakat kota medan harus belajar 10 hingga 15 tahun lagi ? kalo kita lihat dari pola pilkada baik 2010 maupun 2015 tampilnya petahana (incamben) dalam proses kontestasi yang cendrung pemilihnya hanya dijadikan objek politik, tentunya masih banyak factor lain yang mempengaruhi.

Pada pelaksanaan pilwalko medan yang diselenggarakan pada 09 desember 2020 kali ini sangat lebih komplek dari pilkada sebelumnya untuk memilih atau tidaknya , dengan tampilnya petahana (incamben) dan Boby Nasution yang merupakan menantu jokowi peresiden republic Indonesia sebagai calon walikota medan pada periode 2020-2025 mendatang , sehingga penulis menghawatirkan keterlibatan masyarakat makin anjlok dalam proses memastikan penyelenggaraan pilkada dilakukan secara jujur, adil dan demokratis.

Keputusan pemilik hak untuk memilih dalam menjalankan pilihannya bukanlah sebuah keputusan yang instan seperti tahu tahu bulat yang digoreng dadakan, Mengutip dari svitaylo (2014) bahwa yang mempengaruhi prilaku pemilih untuk memutuskan memilih atau tidak memilih merupakan kombinasi antara rasionalitas (kognitif) dan emosional (afektif) yang pada akhirnya melahirka suatu penilaian (evaluasi) untuk melakukan tindakan (aksi) memilih atau tidak memilih.

Merefleksi dari pilkada serentak 2015 dan pilkada serentak 2018 yang tentunya sudah banyak pengalaman dan upaya yang dilakukan oleh seluruh steakholder dalam suksesi kontestasi memilih kepala daerah masih banyak yang perlu kita lirik untuk dijadikan proyeksi pada pilkada serentak 2020 yang sudah dipelupuk mata khusunya Pilwalko Medan antara lain ; pertama masalah politk uang, yang kedua sosialisasi dan kampanye, ketiga figure atau sosok calon keempat manajemen logistic, kelima netralitas ASN/TNI/POLRI, inilah hal-hal yang akan kita hadapi dalam penyelenggaraan pilkada walikota medan yang berdampak pada tingkatan angka partisipasi masyarakat.

            

Jumat, 26 Juni 2020

Bergerak Untuk Bersatu

Nama               : Mh Midun Nasution

Jurusan            : Manajemen

SELAYANG PANDANG

UNTUK PARA PEMUDA

     

Mengutip dari pemikiran Ibnu Khaldun yang merupakan salah satu ahli politik dan pakar ekonomi Islam, juga dikenal sebagai ahli filsafat Islam. Menyatakan dalam suatu siklus, lahir dan runtuhnya suatu Negara/peradaban terdapat tiga generasi yang berada didalamnya.

Pertama : Generasi pembangunan, yakni generasi yang penuh dengan kreativitas dan kerja keras kearah kemajuan dan kesejahteraan Negara dan bangsanya.

Kedua : Generasi penikmat, yakni generasi yang mendapatkan keuntungan dari pembangunan dan kreativitas generasi pendahulunya (Pembangunan) generasi ini mulai jauh dan tidak peka lagi dengan kepentingan bangsa dan Negara.

Ketiga : Generasi yang tidak memiliki hubungan emosional dengan bangsa dan negaranya, yakni sebuah Negara yang dipenuhi dengan orang-orang yang tidak peduli lagi dengan bangsa dan negaranya dan saat itu pula Negara tersebut berada dalam ambang kehancuran.

Hy Guys para kaum intelek muda (Mahasiswa), jangan sampai kita berada dalam kategori generasi penikmat dan generasi apatis terhadap bangsa dan negaranya seperti dalam pemikiran pakar filsafat Islam Ibnu Khaldun. Karna sejarahnya, dulu Negara kita ini pernah dijajah oleh 6 negara, yakni Pertama : Portugis (1509-1595 M) seorang pelaut portugis bernama Fransisco Serrao berhasil berlayar menuju kepulauan maluku. Awalnya raja Ternate menyambut baik kedatangan bangsa portugis ke Maluku, bahkan portugis diizinkan membangun benteng di ternate. Namun saying kepercayaan yang diberikan rakyat ternate tak dihargai oleh bangsa potugis. Kedua: Spanyol (1521-1692 M) spanyol juga pernah menjajah Indonesia, tepatnya di Minahasa, Sulawesi Utara, spanyol dan portugis berkoalisi dalam menjajah Indonesia. Ketiga: Belanda (1602-1942) belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun ataupun 3 abad setengah. Keempat Prancis (1806-1811 M) yang dijajah oleh seorang jendral yang bernama Daendels, dia memang merupakan seorang belanda tapi dia bekerja untuk kerajaan prancis dibawah kekuasaan raja Napoleon. Kelima Inggris (1811-1816 M)  pada 17 september 1811, pemerintah inggris secara langsung mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai gubernur jendral di Indonesia. Keenam Jepang (1942-1945 M) Negara terahir yang menjajah Indonesia adalah Jepang, sejak mulai terlibat perang dunia II dengan Amerika serikat pada tahun 1941. Dari sejarah Negara Indonesia pernah dijajah selama berates tahun tentunya untuk menjatuhkan para penjajah itu pasti mereka orang-orang yang sangat antusias terhadap kemajuan negaranya dan tentunya mereka sudah rela mati demi kemajuan Negaranya sendiri, jadi kita sebagai mahasiswa masih berpikir apalagi? Marilah kita bersama-sama untuk menjadi generasi pembangun, janganlah menjadi apatis alias cuek dan bersikap acuh tak acuh terhadap perubahan disekitar kita dan jadilah CERDAS & KREATIV!!! Lalu pupuklah kecerdasan dan kreativitas kita itu untuk membangun bangsa dan Negara serta lingkungan sekitar kita.

Hy Bung para intelek muda, kita adalah mahasiswa yang juga merupakan tulang punggung dan harahapan bangsa. Menjadi cerdas dan kreativ mungkin kita bisa. Tetapi selama proses perkuliahan kita sering tergoda dengan pergaulan bersenang-senang dan berfoya-foya. Alhasil semangat untuk kreativ dan cerdas hilang begitu saja, apalagi tentunya semnagat untuk membangun bangsa, mungkin itu tidak akan terlintas dipikiran kita.

Hy rekan Pemuda, untuk selalu menumbuhkan semangat cerdas dan kreativ serta niat membangun bangsa dan Negara, maka kita harus berada dilingkungan yang mendukung hal itu, bergaul dan berkelompok dengan orang-orang yang memiliki semangat seperti semangat kita itu pula. Maka dari itu berorganisasi adalah cara yang terbaik. Berorganisasi tidaklah menghambat kuliah dan membuat nilai kita jelek seperti yang orang-orang katakana, sebab statemen yang mengatakan berorganisasi memperlambat kuliah dan merusak nilai mereka adalah barisan yang merasa sakit hati dikampusnya. Kalaupun ada yang seperti demikian mungkin orang tersebut salah memilih organisasi yakni organisasi yang tujuannya tidak untuk mencerdaskan anggotanya dan memajukan bangsanya.

Terima kasih…….

Semoga bermanfaat,,,,!!!!!

 

                                                                        Penulis :


Menakar Risiko Penyelenggara Pilkada 2020.

 Menakar Risiko Penyelenggara Pilkada 2020. Penyelenggara pemilu baik diberikan mandat oleh konstitusi untuk memimpin operasi paling komplek...