Akankah Tragedi Partisipasi Pemilih pada PILWALKOT
Medan 2015 Terulang Kembali dipilkada Desember 2020.
Demokrasi mensyaratkan
pemerintah harus memperoleh legitimasi rakyat, pemerintah baru sah kalau
dipilih oleh rakyat melalui proses dan mekanisme tertentu, pemerintah harus menjalalankan
kekuasaannya atas nama rakyat, untuk kepentingan rakyat dan pengawasannya juga
dilakukan oleh rakyat, dalam pemilu mapun Pilkada masyarakat berdaulat untuk
menentukan peminpinnya, oleh karena itu hal ini yang kemudian memunculkan
konsekuensi makna pentingya partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun pilkada.
Dalam menyongsong
pilkada kota medan yang sudah memasuki tahapan pendaftaran calon wali kota dan
wakil walikota pada tanggal 04 sampi 06 september 2020, akankah Tragedi Pilkada
2015 terulang kembali ?. Sudah barang tentu
tercatat dalam sejarah pilkada/pilwalkot di Indonesia ditahun 2015 bahwa
tingkat partisifasi masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya ke TPS yang paling
rendah terdapat pada Pemilihan Walikota dan Wakil Wali kota medan tahun 2015 yakni
25,38 % . sementara tahun 2010, 35,68 % pada putaran 1 dan 38,28 % putaran
kedua. Sementara pada Pilgub mengalami peningkatan tahun 2013. 36,58 % dan
tahun 2018 . 55.80 %. Namum lain halnya Pemilu Nasional Pilpres tahun 2014, 69
% dan tahun 2019, 79,91 % sementra target Nasional 77.5 %.
Dengan tampilan angka
dalam kurun waktu 10 tahun kebelakang akankah terjadi lagi pada Pilkada
Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020 ?. dengan angka 25 % menuju target
nasional 77 %, apakah masyarakat kota medan harus belajar 10 hingga 15 tahun
lagi ? kalo kita lihat dari pola pilkada baik 2010 maupun 2015 tampilnya
petahana (incamben) dalam proses kontestasi yang cendrung pemilihnya hanya
dijadikan objek politik, tentunya masih banyak factor lain yang mempengaruhi.
Pada pelaksanaan pilwalko medan yang
diselenggarakan pada 09 desember 2020 kali ini sangat lebih komplek dari
pilkada sebelumnya untuk memilih atau tidaknya , dengan tampilnya petahana (incamben)
dan Boby Nasution yang merupakan menantu jokowi peresiden republic Indonesia
sebagai calon walikota medan pada periode 2020-2025 mendatang , sehingga
penulis menghawatirkan keterlibatan masyarakat makin anjlok dalam proses memastikan
penyelenggaraan pilkada dilakukan secara jujur, adil dan demokratis.
Keputusan pemilik hak
untuk memilih dalam menjalankan pilihannya bukanlah sebuah keputusan yang
instan seperti tahu tahu bulat yang digoreng dadakan, Mengutip dari svitaylo
(2014) bahwa yang mempengaruhi prilaku pemilih untuk memutuskan memilih atau tidak
memilih merupakan kombinasi antara rasionalitas (kognitif) dan emosional
(afektif) yang pada akhirnya melahirka suatu penilaian (evaluasi) untuk
melakukan tindakan (aksi) memilih atau tidak memilih.
Merefleksi dari pilkada
serentak 2015 dan pilkada serentak 2018 yang tentunya sudah banyak pengalaman
dan upaya yang dilakukan oleh seluruh steakholder dalam suksesi kontestasi
memilih kepala daerah masih banyak yang perlu kita lirik untuk dijadikan
proyeksi pada pilkada serentak 2020 yang sudah dipelupuk mata khusunya Pilwalko
Medan antara lain ; pertama masalah politk uang, yang kedua sosialisasi dan
kampanye, ketiga figure atau sosok calon keempat manajemen logistic, kelima
netralitas ASN/TNI/POLRI, inilah hal-hal yang akan kita hadapi dalam
penyelenggaraan pilkada walikota medan yang berdampak pada tingkatan angka
partisipasi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar